Tata Cara Mengetahui dan Memperoleh Mujtahid

Tata Cara Mengetahui Mujtahid Jami’ al-Syaraith

Masalah 31) Terdapat dua cara untuk dapat mengenal mujtahid yang memenuhi syarat-syarat:

  1. Ithminan (kemantapan hati), entah karena mujtahid itu dikenal baik di tengah masyarakat atau pengalaman pribadi atau dengan cara lain.
  2. Kesaksian dua orang adil dari kalangan ahli, meski tidak menghasilkan kemantapan hati (sekalipun).

Masalah 32) Apabila ada bukti syariat (seperti kesaksian dua orang adil dan ahli) atas kelayakan dan terpenuhinya syarat-syarat sebagai mujtahid, sepanjang tidak ada bukti syari lainnya yang bertentangan dengan bukti syari tersebut, maka bukti itu adalah hujjah syar’i dan dapat diandalkan meski tidak mendatangkan ilmu atau kemantapan hati. Dalam hal ini, tidak diperlukan mencari bukti-bukti yang berlawanan atau mencari tahu tidak adanya pertentangan dalam hal ini.

Tata Cara Memperoleh Fatwa Mujtahid

Masalah 33) Fatwa seorang mujtahid dapat diperoleh dengan beberapa cara:

  1. Mendengarkan langsung dari mujtahid itu sendiri.
  2. Mendengarkan dari dua atau seorang adil.
  3. Mendengarkan dari seseorang yang dapat diandalkan.
  4. Membaca buku fatwa mujtahid, dengan syarat buku fatwanya tidak mengandung kesalahan.

Masalah 34) Dalam posisi menukil sebuah fatwa mujtahid dan menjelaskan hukum-hukum syar’i, tidak perlu meminta izin, namun seseorang yang melakukan kesalahan dan kekeliruan, ia tidak diperbolehkan untuk memikul pekerjaan ini. Apabila ia menyadari kekeliruannya maka ia harus memberitahukan kepada para pendengar akan kesalahan yang dibuatnya. Bagaimanapun, tidak dibenarkan bagi pendengar untuk beramal atas apa yang disampaikan sepanjang tidak menghasilkan kemantapan hati.[]

Sumber:

Kitab Muntakhab al-Ahkam

karya Imam Ali Khamenei

Terbitan Nur Al-Huda ICC 2020

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Salat Kota Jakarta