Tata Cara Tayamum

Masalah 396) Dalam tayamum terdapat lima wajib, di antaranya:

  1. Niat.
  2. Menepukkan kedua tangan pada sesuatu yang sah untuk dijadikan tayamum.
  3. Mengusapkan kedua telapak tangan pada keseluruhan dahi dan kedua sisinya, dimulai dari tumbuhnya rambut sampai pada kedua alis dan ujung hidung bagian atas.
  4. Mengusapkan telapak tangan kiri ke seluruh punggung (bagian atas) tangan kanan, lalu mengusapkan telapak tangan kanan ke seluruh punggung tangan kiri.
  5. Berdasarkan prinsip kehati-hatian (ihtiyath wajib) untuk sekali lagi menepukkan kedua tangan pada sesuatu yang sah untuk tayamum, setelah itu mengusapkan telapak tangan kiri ke seluruh punggung (bagian atas) tangan kanan, lalu mengusapkan telapak tangan kanan ke seluruh punggung tangan kiri.

Masalah 397) Dalam masalah ketertiban tayamum, tidak ada perbedaan antara tayamum sebagai pengganti wudhu ataupun tayamum sebagai pengganti mandi.

Masalah 398) Apabila sebagian dahi atau punggung tangan tidak terkena usapan meskipun hanya sedikit, maka tayamumnya batal, baik hal tersebut dilakukan karena sengaja, tidak mengetahui masalah, ataupun karena lupa. Tentunya tidak pula diwajibkan untuk terlalu teliti (berlebihan) dalam masalah ini. Dengan telah dikatakan bahwa seluruh dahi dan punggung tangan telah diusap, maka hal ini dianggap telah mencukupi.

Masalah 399) Supaya mendapatkan keyakinan bahwa seluruh punggung tangan telah terkena usapan, maka sedikit bagian di atas pergelangan tangan pun harus diusap. Tetapi tidak ada kewajiban untuk mengusap sela-sela jemari tangan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Salat Kota Jakarta