Tertib

Masalah 720) Mushalli harus melakukan salatnya sesuai dengan ketertiban yang telah disebutkan pada pembahasan-pembahasan sebelumnya, dan menempatkan tiap-tiap bagiannya pada tempatnya masing-masing. Jadi, jika seseorang merusak ketertiban ini secara sengaja, misalnya membaca surah terlebih dahulu sebelum membaca al-Fatihah atau melakukan sujud terlebih dahulu sebelum rukuk, maka salat menjadi batal.

Masalah 721) Apabilamushallimendahulukan rukun satu dari rukun lainnya, seperti lupa melakukan dua sujud, dan dia baru teringat ketika tengah melakukan rukuk pada rakaat berikutnya, berarti salatnya batal.

Masalah 722) Apabilamushalli mendahulukan yang bukan rukun atas rukun, seperti lupa melakukan dua sujud dan langsung membaca tasyahud, dan pada saat inilah dia teringat bahwa dia belum melakukan dua sujud, maka dia harus melakukan rukun yang belum dilakukannya dan mengulang kembali apa yang telah keliru dia lakukan.

Masalah 723) Apabila  ia mendahulukan rukun atas selain rukun, seperti lupa membaca al-Fatihah dan dia teringat setelah memasuki rukuk, maka salatnya benar.

Masalah 724) Mendahulukan selain rukun atas selain rukun, seperti membaca surah terlebih dahulu dan lupa membaca al-Fatihah, dan sebelum memasuki rukuk dia menyadari ternyata belum membaca al-Fatihah, maka dalam keadaan ini dia harus membaca apa yang dia lupakan (misalnya al-Fatihah) dan setelah itu membaca kembali apa yang telah keliru dia dahulukan (misalnya membaca surah).

Masalah 725) Apabilamendahulukan rukun atas selain rukun, seperti lupa membaca al-Fatihah, dan sebelum memasuki rukuk dia menyadari ternyata belum membaca al-Fatihah, maka salatnya sah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Salat Kota Jakarta