Berkesinambungan

Masalah 726) Mushalli harus melakukan bagian-bagian salat seperti rukuk, sujud, tasyahud dan selainnya dengan bersinambung yaitu berturut-turut dan tidak memberikan jarak yang panjang atau tak wajar di antaranya. Jadi bila mushalli memberikan jarak di antara bagian-bagian salatnya sehingga orang yang melihatnya menganggapnya telah keluar dari keadaan salat, maka salatnya batal.

Masalah 727) Apabila mushalli dalam bacaannya memberikan jarak antara kalimat-kalimat atau memisahkan huruf-huruf dalam satu kata dengan cara yang tak wajar tetapi tidak merusak keadaan salat, jika dia menyadarinya ketika telah memasuki rukun berikutnya, maka salatnya dihukumi sah, dan tidak ada kewajiban untuk mengulang kata-kata dan kalimat-kalimat tersebut. Tetapi bila dia menyadarinya sebelum memasuki rukun berikutnya, maka dia harus kembali dan mengulang pelaksanaannya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Salat Kota Jakarta