Masalah 905) Salat ayat terdiri dari dua rakaat. Dalam setiap rakaatnya terdapat lima rukuk dan dua sujud. Terdapat beberapa cara untuk melakukan salat ini seperti berikut:
Cara pertama: Setelah niat dan takbiratulihram, (mushalli) membaca al-Fatihah dan satu surah kemudian rukuk, setelah bangun dari rukuk lalu membaca al-Fatihah dan satu surah, setelah itu kembali rukuk, setelah bangun dari rukuk, membaca al-Fatihah lagi dan surah, dan begitu seterusnya hingga dalam satu rakaatnya mencapai lima kali rukuk yang setiap sebelum rukuk membaca al-Fatihah dan satu surah. Setelah itu (mushalli) melakukan dua kali sujud, kemudian bangkit untuk melakukan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama, setelah itu kembali melakukan dua sujud, tasyahud lalu mengakhiri salat dengan salam.
Cara kedua: Setelah niat dan mengucapkan takbiratulihram (mushalli) membaca al-Fatihah dan satu ayat dari sebuah surah, lalu rukuk, setelah bangkit dari rukuk melanjutkan dengan bacaan ayat selanjutnya (dari surah itu juga) lalu kembali melakukan rukuk, setelah itu bangun dari rukuk dan melanjutkan ayat berikutnya, tetap dari surah yang sama. Begitu seterusnya hingga surah dibaca secara sempurna sebelum rukuk terakhir, kemudian melakukan rukuk kelima dan sujud dua kali lalu bangkit untuk melakukan rakaat kedua sebagaimana yang dilakukan pada rakaat pertama hingga sampai pada tasyahud dan salam. Jika mushalli memilih cara ini (mencukupkan diri dengan satu ayat dari sebuah surah untuk setiap rukuk), maka dia tidak boleh membaca al-Fatihah lebih dari satu kali pada setiap rakaatnya. Akan tetapi tatkala membagi surah, tidak perlu membaca satu ayat sempurna melainkan ia dapat membagi (selain bismillah) menjadi dua bagian.
Cara ketiga: Diperbolehkan rakaat pertama dilakukan dengan cara pertama dan rakaat kedua dilakukan dengan cara kedua atau sebaliknya.
Cara keempat: Pada qiyam sebelum rukuk kedua, ketiga atau keempat mushalli melengkapi bacaan surah yang sebagian ayatnya telah dibaca pada saat qiyam sebelum rukuk pertama, yang dalam keadaan ini, setelah bangkit dari rukuk, wajib atasnya untuk mengulang bacaan al-Fatihah. Jika mushalli membaca satu surah atau sebagian ayat darinya sebelum rukuk ketiga atau keempat, maka wajib baginya untuk menyelesaikan surah tersebut hingga sebelum rukuk kelima.