HUKUM-HUKUM JIHAD

19 Oktober 2023
Masalah 1332) Membela Islam dan kaum Muslimin adalah wajib dan tidak memerlukan izin dari kedua orang tua namun demikian ada baiknya ia meminta restu dan keridhaan dari mereka. Masalah 1333) Aqwa-nya (lebih kuat pendapatnya)fakihjami’ al-syaraith,yang menduduki posisi sebagai pemimpin kaum Muslimin, dapat mengeluarkan instruksi untuk melakukan inisiatif penyerangan apabila dipandang perlu. Masalah 1334) Ahlukitab(seperti pengikut

HUKUM-HUKUM ANFAL (RAMPASAN PERANG)

18 Oktober 2023
Masalah 1327) Sumber-sumber anfal terdiri dari: Masalah 1328) Padang-padang rumput yang tidak bertuan merupakan anfal dan harta-harta umum yang kepemilikanya berada di tangan wali amr kaum Muslimin. Jual-beli padang-padang rumput ini tidak dibenarkan dan adanya orang-orang yang dulu berlalu lalang di tempat itu tidak serta-merta menjadikan mereka sebagai pemiliknya. Masalah 1329) Eksplorasi secara khusus pasir-pasir

Kesayidan

17 Oktober 2023
Masalah 1315) Seorang sayid diperbolehkan menggunakan saham sadah (sayid) ketika dia berasal dari jalur ayah yang bernasab kepada Hasyim, kakek Rasulullah, karena itu seluruh sayid Alawiyyin (baca: keturunan Imam Ali as), anak keturunan Aqil dan anak keturunan Abbas (paman Nabi) semuanya adalah Bani Hasyim yang mempunyai hak untuk memanfaatkan bagian dari khumus para sadah. Masalah

Penggunaan Khumus

10 Agustus 2023
Masalah 1308) Saham imam as pada zaman kita tidak berada dalam jangkauan beliau (karena kegaiban Imam) maka secara menyeluruh berada dalam kewenangan wali amr-muslimin yang penggunaannya berada dalam kerelaan Imam as dan dipergunakan untuk kemaslahatan kaum Muslim khususnya untuk menjalankan hauzah-hauzah ilmiah (pesantren/pusat-pusat studi Islam) dan sejenisnya. Sementara saham para sayid, sebagaimana halnya saham imam

Harta yang Bercampur antara Halal dan Haram

10 Agustus 2023
Masalah 1305) Seseorang yang yakin dengan keberadaan harta haram di dalam hartanya, jika dia tidak mengetahui jumlahnya secara pasti dan dia juga tidak mengenal pemiliknya, maka cara untuk menghalalkannya adalah dengan membayarkan khumusnya, Masalah 1306) Bila dia ragu dalam kebercampuran harta haram di dalam harta miliknya, maka tidak ada kewajiban apa pun atasnya. Masalah 1307)

Khumus Tambang

10 Agustus 2023
Masalah 1303) Barang-barang tambang yang dikeluarkan oleh perorangan atau rekanan akan dikenai wajib khumus dengan syarat apa yang dikeluarkannya atau saham dari masing-masing pihak yang memiliki andil dalam mengeluarkan tambang tersebut setelah dikurangi dengan biaya pengeluaran dan pembersihan, mencapai jumlah dua puluh dinar emas, atau dua puluh dirham perak, atau setara dengan harga dari salah

Penentuan Awal Tahun Khumus

10 Agustus 2023
Masalah 1290) Awal tahun-khumus tidak membutuhkan pada penentuan atau pembatasan dari mukalaf (dengan kata lain, awal tahun-khumus tidak bisa ditentukan oleh mukalaf), melainkan merupakan sebuah realitas yang secara sendirinya tertentukan berdasarkan diperolehnya penghasilan tahunan. Dengan demikian, awal tahun-khumus orang-orang seperti pekerja buruh dan pegawai adalah hari pertama yang memungkinkan mereka bisa mendapatkan gaji dan upah

Waktu Pembayaran Khumus

10 Agustus 2023
Masalah 1278) Masa diwajibkannya khumus pada penghasilan adalah ketika penghasilan tersebut diperoleh, tetapi pembayaran khumusnya bisa dilaksanakan hingga satu tahun. Karena itu, pemilik diperbolehkan membayarkan khumusnya sebelum akhir tahun, demikian juga dia bisa membayarkannya lebih awal atau lebih akhir dengan syarat dia menghitung masa yang lewat dan hal ini tidak merugikan bagi orang-orang yang berhak

Piutang

10 Agustus 2023
Masalah 1267) Piutang yang dimiliki oleh seseorang sebagai ganti dari kredit penjualan barang atau dinas kerja, jika dia bisa mengambilnya pada awal tahun-khumus, meskipun belum dia ambil, maka pembayaran khumusnya pada awal tahun merupakan sebuah kewajiban dan selain keadaan ini akan tergolong sebagai bagian dari pendapatan tahunan, karena itu: Masalah 1268) Gaji bulanan dari pemerintah

Khumus Penghasilan dan Modal

10 Agustus 2023
Masalah 1253) Modal yang diperoleh dari pendapatan dan kerja (baik dalam bentuk gaji ataupun bukan) dikenai wajib khumus. Karena itu, seseorang yang memberikan hartanya sebagai mudharabah (modal kerja sama) dengan yang lainnya, maka dia wajib untuk membayarkan khumusnya. Demikian juga laba dari hasil perdagangan modal, maka jumlah yang dipergunakan untuk kebutuhan hidup tidak dikenai khumus

Jadwal Salat Kota Jakarta