Fikih Islam
1 November 2021
Hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan lingkungan di sekitarnya adalah sumber berbagai kebutuhan. Tentu, pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut membutuhkan dasar dan hukum-hukum yang bisa membawa manusia kepada maksud dan tujuannya. Kebutuhan-kebutuhan manusia memiliki berbagai aspek seperti kebutuhan fisik, ruh, individu, dan sosial. Keseluruhannya mesti berada dalam kontrol dan pengawasan sekumpulan hukum yang rasional dan