FIkih

Istibra’

16 Desember 2021
Masalah 168) Laki-laki setelah buang air kecil, apabila melakukan apa yang disebut istibra’, ketika ada cairan dari tempat keluarnya air seni dan dia tidak tahu apakah itu air seni atau bukan; cairan itu dihukumi suci dan tidak perlu mencari tahu terkait dengan hal ini. Masalah 169) Tidak wajib melakukan istibra’ dan apabila menyebabkan kerugian tertentu

Hal-hal Yang Makruh Ketika Takhalli

15 Desember 2021
Masalah 167) Sebagian hal yang makruh tatkala takhalli adalah sebagai berikut: Berdiri ketika ber-takhalli; Buang air kecil di tanah yang keras; Buang air kecil di sarang makhluk hidup; Buang air kecil di atas air khususnya air yang diam (menggenang); Takhalli di tempat orang lalu lalang; Takhalli di bawah pohon yang berbuah; Menahan buang air kecil

Hukum-hukum Takhalli

14 Desember 2021
Masalah 165) Seseorang ketika melakukan takhalli (buang air kecil dan air besar) tidak boleh menghadap atau membelakangi kiblat. Masalah 166) Wajib hukumnyaseseorang ketika takhalli (dan waktu-waktu yang lain) menutup aurat selain suami (atau istri) sendiri; entah ia pria atau wanita, entah itu mahram atau non mahram; bahkan dari anak yang belum balig yang memiliki kemampuan

Hukum-hukum Wadah

13 Desember 2021
Masalah 163) Makan dan minum dalam sebuah wadah yang terbuat dari emas atau perak adalah haram. Namun tidak ada masalah menyimpan makanan dan minuman atau penggunaan lain dari wadah itu – selain makan dan minum. Masalah 164) Wadah-wadah yang terbuat dari air emas atau perak atau baja dimana kadar emas atau peraknya bercampur sehingga tidak

Prinsip Kesucian

2 Desember 2021
Masalah 151) Secara umum terkait dengan thaharah dan najasah maka prinsipnya adalah kesucian segala sesuatu. Artinya segala sesuatu tidak diyakini najis maka dari sudut pandang syariat dihukumi suci dan tidak perlu bertanya atau meneliti tentangnya. Masalah 152) Seorang anak yang senantiasa membuat dirinya najis, tangan basah, air liur dan sisa makanannya sepanjang tidak diyakini kenajisannya

Benda-benda yang Menyucikan (Bagian ke-2)

30 November 2021
Tanah Masalah 139) Seseorang yang karena berjalan di atas tanah, alas sepatu atau sepatunya telah menjadi najis maka apabila kira-kira sejauh lima langkah ia jejakkan di atas tanah kering dan suci, maka alas sepatu dan sepatu akan menjadi suci dengan syarat benda najisnya telah dihilangkan terlebih dahulu. Masalah 140) Tanah-tanah yang telah diaspal atau bercampur

Was-Was

25 November 2021
Masalah 126) Orang was-was yang mengidap kepekaan jiwa yang sangat tinggi terkait dengan kenajisan maka hendaknya mengamalkan beberapa tips berikut ini guna terlepas dari penyakit was-was: Dari sudut pandang syariat, dalam masalah kesucian dan kenajisan, kaidahnya adalah kesucian segala sesuatu. Artinya dalam segala urusan dimana terdapat sedikit keraguan tentang kenajisan sesuatu maka ia harus menghukuminya

Bagaimana Proses Kenajisan Sesuatu yang Suci

24 November 2021
Masalah 117) Sesuatu dapat disebut menjadi najis ketika bersentuhan dengan salah satu najis; apabila salah satu dari keduanya atau keduanya basah, dalam kondisi salah satu membasahi yang lainnya maka ia menjadi najis (mutanajjis). Masalah 118) Ukuran basah yang berpengaruh adalah ukuran dimana basah tatkala bersentuhan dengan sesuatu yang basah maka basahannya itu berimbas pada sesuatu

Benda Najis

17 November 2021
Masalah 78) Benda-benda najis terdiri dari sembilan jenis: 1. Air kencing. 2. Kotoran besar. 3. Sperma. 4. Bangkai. 5. Darah. 6. Anjing. 7. Babi. 8. Minuman yang memabukkan berdasarkan prinsip kehati-hatian (wajib). 9. Orang-orang kafir (agama non-samawi). Masalah 79) Segala sesuatu dihukumi suci kecuali yang dihukumi najis oleh syariat. 1 & 2. Air Kencing dan Kotoran

Wilayah Fakih

12 November 2021
Masalah 45) Wilayah fakih artinya kepemimpinan masyarakat Islam dan pengaturan urusan-urusan sosial umat Islam pada setiap zaman yang merupakan salah satu rukun mazhab Syiah Dua Belas Imam yang memiliki akar pada prinsip imamah. Masalah 46) Tiadanya keyakinan pada wilayah fakih, entah berdasarkan ijtihad atau taklid, pada masa kegaiban Imam Mahdi Ajf tidak menyebabkan kemurtadan dan

Jadwal Salat Kota Jakarta