Hukum-hukum Tayamum
6 September 2022
Masalah 406) Apabila seseorang tidak menemukan benda-benda yang sah untuk digunakan bertayamum, maka tayamum harus dilakukan dengan menggunakan debu-debu yang menempel pada permukaan permadani, pakaian dan sejenisnya. Apabila yang seperti ini tidak bisa ditemukan, tetapi dia memiliki lumpur basah yang bisa terjangkau, maka dia harus bertayamum dengannya. Sedangkan apabila dia tidak bisa mendapatkan apa pun