Masalah 365) Seusai melaksanakan kewajiban-kewajiban sebelumnya (mandi, hanuth, kafan dan salat) jenazah harus dimakamkan di dalam tanah. Kuburannya harus digali dengan kedalaman sehingga baunya tidak tercium dari luar, dan binatang-binatang liar pun tidak mampu mengeluarkannya. Masalah 366) Jenazah harus dimakamkan dengan berbaring pada panggul kanan. Wajah, dada dan perutnya menghadap ke arah kiblat. Masalah 367)