Mujtahid

Taklid kepada Selain A’lam

9 November 2021
Masalah 35) Dalam beberapa hal berikut iniberpindah kepada selain a’lam diperbolehkan: Dalam hal-hal dimana mujtahid a’lam tidak mengeluarkan fatwa dan non a’lam tidak bertindak hati-hati (ihtiyath) serta fatwanya dinyatakan secara lugas. (akan tetapi berdasarkan prinsip kehati-hatian tetap memperhatikan urutan a’lam. Dalam hal-hal dimana fatwa non a’lam tidak bertentangan dengan fatwa a’lam. Dalam hal-hal dimana fatwa

Tata Cara Mengetahui dan Memperoleh Mujtahid

8 November 2021
Tata Cara Mengetahui Mujtahid Jami’ al-Syaraith Masalah 31) Terdapat dua cara untuk dapat mengenal mujtahid yang memenuhi syarat-syarat: Ithminan (kemantapan hati), entah karena mujtahid itu dikenal baik di tengah masyarakat atau pengalaman pribadi atau dengan cara lain. Kesaksian dua orang adil dari kalangan ahli, meski tidak menghasilkan kemantapan hati (sekalipun). Masalah 32) Apabila ada bukti

Syarat-syarat Marja Taklid

5 November 2021
Masalah 16) Seseorang yang harus ditaklidi apabila memiliki syarat-syarat berikut ini: Pertama, ia adalah seorang laki-laki. Kedua, baligh. Ketiga, akil. Keempat, pengikut 12 Imam. Kelima, Keturunan baik-baik. Keenam, berdasarkan prinsip kehati-hatian, masih hidup. Ketujuh, adil. Masalah 17) ‘Adalah adalah kondisi kejiwaan yang menyebabkan seseorang senantiasa bertakwa yang menghalanginya untuk meninggalkan segala kewajiban atau mengerjakan perbuatan-perbuatan

Jadwal Salat Kota Jakarta