Najis

Hal-hal Yang Makruh Ketika Takhalli

15 Desember 2021
Masalah 167) Sebagian hal yang makruh tatkala takhalli adalah sebagai berikut: Berdiri ketika ber-takhalli; Buang air kecil di tanah yang keras; Buang air kecil di sarang makhluk hidup; Buang air kecil di atas air khususnya air yang diam (menggenang); Takhalli di tempat orang lalu lalang; Takhalli di bawah pohon yang berbuah; Menahan buang air kecil

Prinsip Kesucian

2 Desember 2021
Masalah 151) Secara umum terkait dengan thaharah dan najasah maka prinsipnya adalah kesucian segala sesuatu. Artinya segala sesuatu tidak diyakini najis maka dari sudut pandang syariat dihukumi suci dan tidak perlu bertanya atau meneliti tentangnya. Masalah 152) Seorang anak yang senantiasa membuat dirinya najis, tangan basah, air liur dan sisa makanannya sepanjang tidak diyakini kenajisannya

Was-Was

25 November 2021
Masalah 126) Orang was-was yang mengidap kepekaan jiwa yang sangat tinggi terkait dengan kenajisan maka hendaknya mengamalkan beberapa tips berikut ini guna terlepas dari penyakit was-was: Dari sudut pandang syariat, dalam masalah kesucian dan kenajisan, kaidahnya adalah kesucian segala sesuatu. Artinya dalam segala urusan dimana terdapat sedikit keraguan tentang kenajisan sesuatu maka ia harus menghukuminya

Bagaimana Proses Kenajisan Sesuatu yang Suci

24 November 2021
Masalah 117) Sesuatu dapat disebut menjadi najis ketika bersentuhan dengan salah satu najis; apabila salah satu dari keduanya atau keduanya basah, dalam kondisi salah satu membasahi yang lainnya maka ia menjadi najis (mutanajjis). Masalah 118) Ukuran basah yang berpengaruh adalah ukuran dimana basah tatkala bersentuhan dengan sesuatu yang basah maka basahannya itu berimbas pada sesuatu

Benda Najis

17 November 2021
Masalah 78) Benda-benda najis terdiri dari sembilan jenis: 1. Air kencing. 2. Kotoran besar. 3. Sperma. 4. Bangkai. 5. Darah. 6. Anjing. 7. Babi. 8. Minuman yang memabukkan berdasarkan prinsip kehati-hatian (wajib). 9. Orang-orang kafir (agama non-samawi). Masalah 79) Segala sesuatu dihukumi suci kecuali yang dihukumi najis oleh syariat. 1 & 2. Air Kencing dan Kotoran

Bagian-bagian dan Hukum-hukum Air

16 November 2021
1. Air mudhaf (air yang tercampur dan perasan) Masalah 58) Air mudhafadalah penyebutan kata air tidak tepat padanya, entah diambil dari sesuatu seperti air semangka, cherry dan semisalnya atau bercampur dengan sesuatu sehingga tidak lagi dapat disebut sebagai air seperti air sirup, air garam dan semisalnya.  Masalah 59) Air mudhaftidakdapat digunakan untuk menyucikan najis. (tidak

Jadwal Salat Kota Jakarta