Hukum-Hukum Qadha Puasa
10 Agustus 2023
Masalah 1098) Seseorang yang selama beberapa hari berada dalam keadaan tak sadar atau koma dan meninggalkan puasa wajibnya, maka tidak ada kewajiban baginya untuk meng-qadha puasanya tersebut. Masalah 1099) Seseorang yang meninggalkan puasa karena mabuk, misalnya tidak melakukan niat berpuasa karena mabuk, meskipun dia melakukan imsak pada keseluruhan hari, dia tetap dikenai kewajiban untuk meng-qadha