Masalah 968) Puasa-puasa wajib terdiri dari: [1] Jika pelaku haji tidak memiliki kemampuan untuk menyembelih qurban dan tidak dapat meminjam maka dia harus menggantinya dengan berpuasa selama sepuluh hari, dimana tiga hari darinya dilakukan pada perjalanan haji dan tujuh hari sisanya dilakukan di wathan (tempat tinggal)-nya.