Puasa

Masalah Lain-lain Puasa

10 Agustus 2023
Masalah 1132) Pada tempat yang mayoritas masyarakatnya pada malam-malam bulan Ramadan terjaga untuk membaca al-Quran, doa, mengikuti ritual-ritual keagamaan dan sejenisnya, menyiarkan program-program khusus sahur-sahur pada bulan ini melalui pengeras suara masjid supaya didengar oleh semuanya, tidaklah bermasalah. Namun, bila hal ini akan mengganggu tetangga masjid, maka tidak diperbolehkan. Masalah 1133) Membaca doa-doa khusus bulan

Hukum-hukum Puasa Musafir

10 Agustus 2023
Masalah 1111) Seseorang yang melakukan perjalanan pada bulan Ramadan, pada setiap perjalanan yang menyebabkan salat menjadi qasar, maka tidak ada kebolehan baginya untuk melakukan puasa, dan pada tempat di mana dia harus melakukan salatnya empat rakaat (secara utuh), seperti musafir yang berniat untuk tinggal di suatu tempat selama sepuluh hari, atau perjalanan merupakan perbuatannya, maka

Hukum-hukum Puasa Qadha Bagi Ayah dan Ibu

10 Agustus 2023
Masalah 1108) Bila ayah dan—berdasarkan ihtiyath wajib—ibu tidak melakukan puasa karena halangan selain safar atau sebelumnya mampu meng-qadha tetapi belum meng-qadha-nya, maka setelah mereka berdua wafat, wajib atas putra tertua untuk meng-qadha puasa-puasa yang mereka tinggalkan tersebut, baik dia sendiri yang melakukan puasa-puasa tersebut ataupun dengan menyewa orang lain untuk meng-qadha-kannya. Sedangkan untuk puasa-puasa yang

Hukum-Hukum Qadha Puasa

10 Agustus 2023
Masalah 1098) Seseorang yang selama beberapa hari berada dalam keadaan tak sadar atau koma dan meninggalkan puasa wajibnya, maka tidak ada kewajiban baginya untuk meng-qadha puasanya tersebut. Masalah 1099) Seseorang yang meninggalkan puasa karena mabuk, misalnya tidak melakukan niat berpuasa karena mabuk, meskipun dia melakukan imsak pada keseluruhan hari, dia tetap dikenai kewajiban untuk meng-qadha

Puasa-puasa yang Wajib Qadha tetapi Tidak Wajib Kaffarah

10 Agustus 2023
Masalah 1089) Seseorang yang tidak berniat puasa pada hari bulan Ramadan, atau melakukan puasa karena riya, tetapi tidak melakukan satu pun hal-hal yang bisa membatalkan puasa, dia tetap wajib untuk meng-qadha dan mengganti puasanya khusus hari itu, tetapi tidak ada kewajiban baginya untuk membayar dan memberikan kafarah. Masalah 1090) Seseorang yang pada bulan Ramadan lupa

Fidyah dan Hal-hal Yang Terkait Dengannya

10 Agustus 2023
Masalah 1080) Fidyah akan berlaku pada kelompok berikut: 1. Laki-laki dan wanita tua yang puasa sangat menyusahkan bagi mereka. 2. Seseorang yang memiliki penyakit istisqa’ yaitu selalu kehausan dan puasa merupakan sebuah hal yang sangat menyusahkan baginya. 3. Wanita hamil yang telah dekat dengan waktu melahirkan dan puasa akan membahayakan kandungannya. 4. Wanita menyusui yang

Kafarah yang Ditunda

10 Agustus 2023
Masalah 1075) Seseorang yang tidak melakukan puasa Ramadan karena suatu halangan dan dia tidak meng-qadha puasanya hingga Ramadan berikutnya karena meremehkannya dan tanpa adanya alasan, maka selain dia tetap wajib meng-qadha puasanya dia juga wajib membayar kafarah untuk tiap-tiap harinya. Tetapi bila seseorang mengakhirkan qadha puasa Ramadannya karena halangan menerus yang menjadi penghalang baginya untuk

Kafarah karena Ifthar (Berbuka) pada Puasa Qadha Ramadan

10 Agustus 2023
Masalah 1071) Seseorang yang sedang melakukan puasa qadha Ramadan tidak diperbolehkan membatalkan puasanya setelah zuhur. Jika sengaja melakukan hal ini, maka dia harus membayar kafarah. Masalah 1072) Seseorang yang melakukan puasa qadha bulan Ramadan, dia bisa melakukan ifthar (berbuka) sebelum zuhur, dengan syarat waktu untuk melakukan puasa qadha tidaklah sempit, tetapi jika waktu telah sempit,

Hukum-hukum Kafarah

10 Agustus 2023
Masalah 1065) Bila pelaku puasa dalam satu hari melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa secara berulang-ulang, maka dia hanya dikenai kewajiban untuk membayar satu kafarah. Memang jika hal yang dia lakukan adalah berupa persetubuhan atau masturbasi, maka berdasarkan ihtiyath wajib dia harus membayar kafarahnya sebanyak dia melakukan persetubuhan atau masturbasi. Masalah 1066) Seseorang yang membatalkan

Kafarah Berbuka Puasa Secara Sengaja pada Puasa Bulan Ramadan

10 Agustus 2023
Masalah 1048) Bila pada puasa bulan Ramadan seseorang melakukan hal-hal yang membatalkan puasa dengan sengaja, kemauan sendiri, dan tanpa adanya halangan syar’i, maka selain puasanya menjadi batal dan diwajibkan untuk meng-qadha-nya, dia juga dikenai kewajiban untuk membayar kafarah, baik pada saat melakukan hal-hal yang membatalkan puasa (mufthir) ini dia memiliki pengetahuan tentang kafarah ataupun tidak.

Jadwal Salat Kota Jakarta