Masalah 872) Siapa pun yang meninggalkan salat wajib dari waktunya, maka dia harus meng-qadha (mengganti)-nya, meskipun hal ini disebabkan karena dia tertidur pada keseluruhan waktu salat, sakit atau mabuk. Masalah 873) Seseorang yang tidak sadar dalam keseluruhan waktu salat, tidak ada kewajiban qadha baginya. Masalah 874) Bagi kafir yang menjadi Muslim tidak ada kewajiban untuk