Kafarah yang Ditunda
10 Agustus 2023
Masalah 1075) Seseorang yang tidak melakukan puasa Ramadan karena suatu halangan dan dia tidak meng-qadha puasanya hingga Ramadan berikutnya karena meremehkannya dan tanpa adanya alasan, maka selain dia tetap wajib meng-qadha puasanya dia juga wajib membayar kafarah untuk tiap-tiap harinya. Tetapi bila seseorang mengakhirkan qadha puasa Ramadannya karena halangan menerus yang menjadi penghalang baginya untuk